Jumat, 15 Januari 2010

UAS Muamalah smt-7 INKAFA

Operasional Perbankan Syariah
Ketentuan Pengerjaan:
1. Dikerjakan secara mandiri
2. Dikirimkan melalui komentar di blog ini maksimal 23 januari 2010
3. Identitas harus jelas
Materi:
1. Wakalah dalam perbankan syariah terdapat berbagai cara pelaksanaannya. Jelasakan secara detail tentang: a) Produk Wakalah yang diimplementasikan dalam perbankan dan b) Wakalah dalam Murabahah yang diimplementasikan dalam perbankan.

2. Perbankan Syariah pastilah tetap berhubungan dengan perbankan konvensional. Atas hubungan tersebut bank syariah juga mendapatkan bunga dari bank konvensional. Bagaimana perlakuan bunga tersebut di perbankan syariah? Jelaskan beserta contoh riil.

AKUNTANSI PERBANKAN:
Ketentuan sama dengan Perbankan Syariah dan dikirim melalui e-mail: abuya_nanina@yahoo.com.
Materi:
"Dari jurnal pada pertemuan terakhir, lanjutkan dengan menyusun buku besar dan neraca saldonya".

Tidak ada komentar: