Jumat, 25 Desember 2009

UAS PERBANKAN SYARIAH 2009-2010

MUAMALAH A, B dan C
Ketentuan:
   1. Take Home Examination
   2. Dikerjakan pada kertas UAS yang distempel
   3. Dikumpulkan pada ruang dan waktu sesuai jadwal UAS
   4. Apabila jawaban sama, yang diakui adalah yang dikoreksi lebih dulu.

Materi :
  1. Wakalah dalam Perbankan syariah terdapat berbagai cara pelaksanaannya. Jelaskan secara detail tentang : a) akad wakalah  b) Wakalah dalam murabahah (yang diimplementasikan dalam perbankan).
  2. Dalam pelaksanaan prudential banking, ada beberapa prinsip dalam penilaian pembiayaan tersebut. Jelaskan.
  3. Perbankan Syariah pastilah tetap berhubungan dengan perbankan konvensional. Atas hubungan tersebut bank syariah juga mendapatkan bunga dari bank konvensional. Bagaimana perlakuan bunga tersebut di perbankan syariah? Jelaskan beserta contoh riil.
    SELAMAT MENGERJAKAN.

UAS MATA KULIAH IAD,IBD,ISD

Muamalah E
Ketentuan Pengerjaan:
a. Take Home Exam
b. Dikumpulkan di ruang dan waktu sesuai jadwal UAS
c. Kelas dibagi 3 kelompok dan setiap kelompok mengerjakan 1 (satu) materi
d. Ketentuan penulisan:
    1. Minimal 1500 kata
    2. Kutipan menggunakan teknik footnote
    3. Diserahkan berupa file CDRW diserta dengan identitas yang jelas dan lengkap.
e.Selebihnya dianggap tidak mengumpulkan
Materi:
1. Penanaman rasa sosial di Indonesia
2.Hubungan manusia dengan ilmu budaya
3. Pelestarian budaya di Indonesia